MADIUN – Halo Sobat Investasi, Pada tanggal 9 dan 10 Juli 2024 Tim Pengawasan Penanaman Modal Madiun melakukan kegiatan kunjungan dalam rangka kegiatan pengawasan perizinan berusaha. Untuk kegiatan ini Tim Pengawasan Penanaman Modal menyasar 6 pelaku usaha optik atau perdagangan kacamata yang ada di Kota Madiun.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut DPMPTSP selaku Koordinator melibatkan perangkat dinas teknis lainnya selaku sektor pengampu perizinan. Kegiatan ini dilakukan agar pelaku usaha yang bergerak di bidang optik tetap selalu memastikan bahwa legalitas usaha sudah terpenuhi dan sudah terverifikasi oleh dinas terkait sebagai contoh untuk izin tenaga refraksionis optisien yang di terbitkan oleh dinas kesehatan melalui DPMPTSP.

Sampai dengan bulan Januari – Juni 2024 DPMPSTP dan Tim Pengawasan Penanaman Modal sudah melakukan ke 21 proyek/kegiatan usaha yang berada di Kota Madiun. Tujuan dari pengawasan itu sendiri adalah untuk memastikan kepatuhan pemenuhan persyaratan dan kewajiban oleh pelaku usaha, mengumpulkan data, bukti, atau laporan lainnya yang dapat ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan usaha, sebagai rujukan pembinaan atau pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Perizinan Berusaha.

Sebagaimana diketahui, DPMPTSP Kab/Kota menjadi koordinator Pelaksanaan Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah kabupaten/kota sesuai amanat Pasal 216 Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. (dpmptsp/as)

Foto : AS
Edit : PPID DPMPTSP

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur