MADIUN – Halo Sobat Investasi! Pada hari Rabu (98/10 DPMPTSP Kota Madiun melaksanakan kegiatan Inovasi Hallo Perizinan dengan tema “Tax Holiday dan Tax Allowance” yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Madiun.
Dalam dialog disampaikan bahwa Tax Holiday dan Tax Allowance merupakan fasilitas berusaha yang diberikan pemerintah bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria sesuai peraturan yang berlaku dengan tujuan untuk menarik investasi dan mendukung pertumbuhan industry tertentu.
Untuk diketahui, Tax holiday adalah insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan atau individu untuk jangka waktu tertentu di mana mereka dibebaskan atau dikurangi kewajiban membayar pajak. Sedangkan Tax allowance merupakan insentif pajak yang memberikan pengurangan atau pembebasan sebagian dari pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan atau individu. Insentif ini biasanya bertujuan untuk mendorong investasi di sektor-sektor strategis atau dalam proyek-proyek tertentu yang dianggap penting oleh pemerintah.
Kegiatan inovasi Hallo Perizinan ini diharapkan menjadi media untuk mensosialisasikan berbagai macam perizinan, baik perizinan berusaha maupun non berusaha, serta hasil kinerja DPMPTSP Kota Madiun, agar dapat meningkatkan wawasan masyarakat terkait pelayanan perizinan dan capaian hasil kinerja sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku.
Sobat Investasi! Jangan lewatkan Kegiatan Inovasi Hallo Perizinan setiap Minggu ke-2 dan ke-4 di setiap bulan, yang bekerja sama dengan 93 FM LPPL Radio Suara Madiun. (dpmptsp/ha)
Tonton Hallo Perizinan : https://www.youtube.com/live/J-Nu2GAB0SA?si=Sq4G4uNkHIndWTBg
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional Pasti!
Foto : IDS
Edit : PPID DPMPTSP