Madiun – Halo Sobat Investasi!! Pada hari kamis (14/12) DPMPTSP dan Tim Pengawasan Penanaman Modal melakukan kegiatan pengawasan di 2 perusahaan di Kota Madiun.
Kegiatan pengawasan ini adalah amanat dari Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dimana DPMPTSP sebagai koordinator pengawasan.

Di kegiatan pengawasan ini Tim Pengawasan Penanaman Modal melakukan inspeksi lapangan di PT Mitra Media Cipta dan pelaku usaha perorangan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini DPMPTSP melibatkan Tim sesuai sektor yang dilakukan pengawasan. Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha, perkembangan realisasi penanaman modal dan pelaksanaan kewajiban lain, seperti kemitraan berdasarkan tingkat risiko dan tingkat kepatuhan. (dpmptsp/as)

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto: AS
Edit : PPID DPMPTSP

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur