Sebagaimana amanat UU No. 25 tahun 2007 tentang penanaman modal bahwa pemerintah berkewajiban untuk melakukan pengembangan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kemitraan Usaha yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 April 2021 bertempat di hotel amaris. Sosialisai kegiatan kemitraan diikuti oleh UMKM di kota madiun sejumlah 30 orang dari berbagai produk makanan dan minuman seperti makanan kecil, bakery, salad buah dan sebagainya.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun Dra. Rully Dwi Ratnawati, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa “kemitraan antara umkm dengan pengusaha memiliki arti penting agar umkm masuk dan meningkatkan kualitas usaha umkm menjadi lebih kompetitif yaitu kualitas produk, desain dan manajemen yang lebih baik. lebih lanjut kepala DPMPTSP Kota Madiun pada akhir sambutannya menyampaikannya langkah kerjasama dalam bentuk kemitraan dapat menjadi pilihan strategi bagi umkm kota madiun untuk mengembangkan usahanya yang saling menguntungkan antara dua belah pihak mencapai tujuan bersama.
Kegiatan yang mengundang beberapa UMKM yang ada di Kota Madiun tersebut juga menghadirkan Bapak M. Fahrur Rosidin selaku Divisi Manager Hypermart Madiun sebagai narasumber yang memberikan penjelasan mengenai bagaimana kiat-kiat agar bisa melakukan kemitraan dengan pasar modern seperty Hypermart Madiun dan juga pasar modern yang lain.