MADIUN – Hallo Sobat Investasi! Pada hari Rabu (4/12) DPMPTSP melakukan kegiatan inovasi Kupas Tuntas Edisi Ke-27 dengan materi yaitu “Permenkes Nomor 17 tahun 2024 (Bagian 2).
Pada Kupas Tuntas Edisi Ke-26 telah dijelaskan tentang standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha dan standar produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan untuk kemudahan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha. Edisi kali ini dijelaskan tentang Standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk KBLI 56101 (Restoran), KBLI 56290 (Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu), KBLI 56210 (Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu), KBLI 10391 (Industri Tempe Kedelai), KBLI 10392 (Industri Tahu Kedelai) dan KBLI 11052 (Industri Air Minum Isi Ulang/Depot Air Minum).
Kupas Tuntas adalah media penyuluhan dan informasi yang membahas segala bentuk perizinan, baik perizinan berusaha maupun non berusaha yang dikupas secara mendalam dan tuntas.
Diharapkan inovasi ini bisa lebih meningkatkan mutu dan jangkauan pelaksanaan pelayanan public, terutama dalam hal melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat luas, terutama pelaku usaha untuk mengetahui dan memahami tentang regulasi, sistem, mekanisme dan prosedur perizinan berusaha dan non berusaha.
Ayo Sobat Investasi, jangan lewatkan inovasi KUPAS TUNTAS setiap hari Kamis pukul 15.00 sampai 15.30 di kanal Youtube dan Facebook DPMPTSP Kota Madiun.(dpmptsp/ha)
Tonton Kupas Tuntas : https://www.youtube.com/live/133fbtYlwSo?si=Bbh3gSLS1X73Gti8
Baca berita selengkapnya
https://dpmptsp.madiunkota.go.id
DPMPTSP Kota Madiun
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto: AD
Edit: PPID DPMPTSP