Penyelenggaraan Reklame adalah rangkaian kegiatan dan pengaturan yang sistematis meliputi perencanaan, jenis, perizinan, penataan, penertiban, pengawasan dan pengendalian reklame dalam rangka mewujudkan pemanfaatan ruang kota yang teratur dan indah.
Hallo Perizinan edisi Rabu, 11 Mei 2022 mengangkat tema “Penyelenggaraan Izin Reklame” dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame dan
Peraturan Walikota Madiun Nomor 42 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta Standar Pelayanan Pelaksanaan Perizinan Reklame