Madiun ,Senin- 18 April 2022 DPMPRSP Kota Madiun mengadakan Rapat Koordinasi Perizinan SPP-IRT di ruang rapat DPMPTSP Kota Madiun. Dalam kegiatan rapat tersebut mengundang tim teknis yang menangani perizinan SPP-IRT diantaranya yaitu Dinas Kesehatan Kota Madiun,Puskesmas Manguharjo,Puskesmas Ngegong,Puskesmas Tawangrejo,Puskesmas Sukosari,Puskesmas Demangan,Puskesmas Banjarejo.Dengan adanya rapat koordinasi tersebut diharapkan bisa menjadi jembatan untuk kegiatan pengawasan UMKM yang telah mengajukan izin SPP-IRT yang ada dikota madiun.

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur