Madiun ,Senin- 18 April 2022 DPMPRSP Kota Madiun mengadakan Rapat Koordinasi Perizinan SPP-IRT di ruang rapat DPMPTSP Kota Madiun. Dalam kegiatan rapat tersebut mengundang tim teknis yang menangani perizinan SPP-IRT diantaranya yaitu Dinas Kesehatan Kota Madiun,Puskesmas Manguharjo,Puskesmas Ngegong,Puskesmas Tawangrejo,Puskesmas Sukosari,Puskesmas Demangan,Puskesmas Banjarejo.Dengan adanya rapat koordinasi tersebut diharapkan bisa menjadi jembatan untuk kegiatan pengawasan UMKM yang telah mengajukan izin SPP-IRT yang ada dikota madiun.