MADIUN – Halo Sobat Investasi! Pada hari Kamis (19/9), DPMPTSP Kota Madiun ditunjuk menjadi salah satu Narasumber di acara Sosialisasi yang di selenggarakan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Surabaya.

Dengan mengambil tema “Sosialisasi Sanksi Denda Administratif Spektrum Frekuensi Radio dan Perangkat Alat Komunikasi Sesuai PP No. 43 Tahun 2023 dan Permen Kominfo No. 9 Tahun 2023”, para pelaku usaha penyelenggara penyiaran yang ada di Kabupaten/Kota Jawa Timur hadir dalam acara yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Aston Madiun.

Selain DPMPTSP, Balmon Surabaya juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai narasumber. Dalam acara sosialisasi itu, DPMPTSP diminta untuk menjelaskan tentang bagaimana proses atau alur perizinan yang harus dilakukan dan dipenuhi oleh pelaku usaha, jika ingin mendapatkan perizinan berusaha sektor informasi dan komunikasi. (dpmptsp/ha)

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto : HA
Edit : PPID DPMPTSP

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur