DPMPTSP Kota Madiun mengadakan kegiatan “SAPA LKPM (Siap Pandu Permasalahan LKPM)” dalam pertemuan ini materi yang disampaikan terkait dengan cara pengajuan Laporan Kegiatan Penanaman Modal .Laporan Kegiatan Penanaman Modal merupakan media komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha atas kegiatan yang dilakukan berdasarkan sektor usaha dan lokasi usaha. Setiap pelaku usaha diwajibkan atas pelaporan LKPM ini sesuai dengan amanah Undang-Undamg Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Workshop LKPM ini dibuka oleh Ibu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun Dra. Rully Dwi Ratnawati dengan narasumber Bapak Eko Wijanarko dan Bapak Abdul Hamid Gojali dari Badan Koordinasi Penanaman Modal RI. Workshop dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Maret 2021 dengan mengundang sekitar 45 orang pelaku usaha. Mengingat masih adanya pandemi covid-19 ini maka kegiatan ini mengikuti protokol kesehatan dengan mengukur suhu tubuh peserta, duduk mengatur jarak dan menggunakan masker.

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur