DPMPTSP Kota Madiun mendapatkan kunjungan visitasi dalam rangka Kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penilaian ini dilakukan terhadap 542 PTSP dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia, serta Penilaian Kinerja PPB terhadap 18 K/L yang memiliki kewenangan terkait PPB, yang hasil akhirnya akan disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai salah satu pertimbangan Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Semoga Pemerintah Kota Madiun dan DPMPTSP Kota Madiun mendapatkan penilaian yang maksimal untuk memacu peningkatan investasi dan pelayanan perizinan di masa yang akan datang.