MADIUN – Pada hari Kamis (23/11) siang, DPMPTSP Kota Madiun melaksanakan kegiatan Rapat Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Tahun 2023 bersama Tim Teknis Perizinan.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah kebutuhan untuk menyesuaikan prosedur kinerja sesuai dengan perkembangan regulasi, seperti penerbitan Surat Keterangan Penelitian, dan beberapa penghapusan izin.(dpmptsp/ra)

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto : RA, LR
Edit: PPID DPMPTSP

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur