MADIUN – Pada hari Kamis (23/11) siang, DPMPTSP Kota Madiun melaksanakan kegiatan Rapat Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Tahun 2023 bersama Tim Teknis Perizinan.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah kebutuhan untuk menyesuaikan prosedur kinerja sesuai dengan perkembangan regulasi, seperti penerbitan Surat Keterangan Penelitian, dan beberapa penghapusan izin.(dpmptsp/ra)
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : RA, LR
Edit: PPID DPMPTSP