MADIUN – Halo Sobat Investasi!! Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024 DPMPTSP menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risko Online Single Submission (OSS RBA) bagi pelaku usaha di Kota Madiun, kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Aston Madiun ini dibuka oleh sekretaris DPMPTSP Kota Madiun, mewakli Plt Kepala DPMPTSP Kota Madiun. Dalam sambutannya semua pelaku usaha diwajibkan mempunyai NIB melalui aplikasi OSS RBA, selain itu terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini juga sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah, dan peserta yang hadir dapat memahami bagaimana alur kepengurusan izin usaha melalui OSS RBA dengan baik, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh izin usahanya.

Dalam kesempatan ini hadir sebagai narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM memaparkan bahwa NIB yang sudah diterbitkan sampai tanggal 16 Agustus 2024 adalah 10 juta NIB yang terbanyak adalah dari UMKM. Dijelaskan juga alur pengajuan perizinan berusaha di aplikasi OSS RBA, narasumber menekankan untuk pengisian di OSS RBA harus benar dan sesuai karena apabila pada saat dilakukan inspeksi lapangan pengawasan oleh instansi terkait dan ternyata terdapat pelanggaran yg tidak sesuai standar bisa dikenakan sanksi.

Acara yang dihadiri 120 pelaku usaha di Kota Madiun berbagai sektor ini mengharap, dengan adanya kemudahan perizinan dalam memperoleh legalitas dapat menciptakan peluang lapangan pekerjaan semakin terbuka dan dapat meningkatkan realisasi investasi khususnya di Kota Madiun.

“Terima kasih DPMPTSP, alhamdulilah (red – acara hari ini) bermanfaat bagi pelaku UMKM Kota Madiun, sukses maju terus buat DPMPTSP,” testimoni pemilik usaha batik WMH.(As)

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto : Lr
Edit : PPID DPMPTSP

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur