MADIUN – Selasa (25/06), Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Dengan Tema PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) di Hall Bima Aston Hotel Madiun. Sosialisasi ini diikuti oleh pelaku usaha di berbagai sektor dan OPD Teknis Perizinan di Kota Madiun.

Dalam sambutannya, PJ Wali Kota Madiun menyampaikan bahwa, “Kita sebagai Pemerintah Kota Madiun, mari kita memberikan pelayanan perizinan berusaha yang cepat dan semaksimal mungkin. Layani (masyarakat) dulu, itu (pekerjaan kantor lainnya) urusan belakang.”

“Sebagai pengusaha, Bapak Ibu semua juga harus mulai berpikir jauh ke depan. Barangkali ada kesempatan bagus di kemudian hari, kita harus mampu beradaptasi mulai sekarang,” pesan beliau kepada pelaku usaha tamu undangan.

Sosialisasi terkait KKPR ini sangat penting bagi masyarakat terutama bagi para pelaku usaha, hal ini dikarenakan KKPR adalah termasuk persyaratan dasar yang perlu dipenuhi dahulu sebelum mendirikan bangunan.

Hadir sebagai narasumber yaitu dari Kementerian Investasi/BKPM, DPUPR Kota Madiun, dan ATR/BPN Kota Madiun. Meski narasumber BKPM hadir secara virtual, tidak menyurutkan semangat peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut, lancar dan banyak yang melontarkan pertanyaan seputar PKKPR.

Sebagai informasi KKPR adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR). KKPR merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha pertama sebelum perizinan lingkungan dan perizinan gedung bangunan. KKPR dibagi menjadi 3 jenis: KKPR untuk Kegiatan Berusaha, KKPR untuk Kegiatan Non Berusaha, KKPR untuk Kegiatan yang bersifat Strategis Nasional. Pelaksanaan KKPR untuk kegiatan berusaha dilakukan melalui Konfirmasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKKPR) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Dengan adanya sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya PKKPR berikut proses penerbitannya, sehingga menjadi solusi atas berbagai kendala, serta akan dapat meningkatkan iklim investasi di Kota Madiun yang mana memberi efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi. (dpmptsp/as)

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto : Kominfo Kota Madiun
Edit : PPID KOTA MADIUN

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur