BATU – Rabu (11/10), sebanyak 6 (enam) orang pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun melaksanakan kunjungan kerja dengan tujuan Studi Tiru Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Batu. Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dari Kepala DPMPTSP Kota Batu dan jajarannya.
Melalui sarana ini, Kepala DPMPTSP Kota Batu, Muji Dwi Leksono, S.H., M.M., menerangkan proses pembentukan MPP Kota Batu dari awal hingga diresmikan. Niat pembangunan MPP Kota Batu dicetuskan pertama kali oleh Wali Kota tidak lama setelah peringatan Hari Jadi Kota Batu pada 17 Oktober 2022. Selang beberapa bulan, pada 5 Desember 2022 MPP Kota Batu sudah diresmikan. Proses ini terbilang sangat cepat, namun MPP yang dimiliki Kota Batu mampu bersaing dengan MPP di kota lain.
“DPMPTSP memiliki tugas dan kewenangan untuk membangun sebuah MPP berdasarkan amanat Perpres No. 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri PAN-RB No. 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Sehingga memiliki MPP itu penting bagi masyarakat dan kita harus mewujudkannya. Namun bagaimanapun demikian kita menjadi penggerak untuk membantu Kepala Daerah mewujudkan itu dengan cara koordinasi dan juga pembentukan regulasinya,”jelasnya.
“Yang pasti, dalam pembentukan MPP Kota Batu itu bukan kami (red – DPMPTSP Kota Batu) yang hebat, melainkan komitmen Kepala Daerah saat itu dan juga kerja bareng dari seluruh perangkat daerah lainnya. Bahkan yang berinisiatif untuk melakukan studi banding ke Kabupaten Badung, Bali saat itu juga Ibu Wali Kota kami sendiri, dengan mengikutsertakan Kepala Bapenda dan lain-lain, sehingga pembangunan MPP ini betul-betul mendapat perhatian khusus dari Kepala Daerah,” terang beliau.
Pada awalnya, MPP Kota Batu memiliki 22 tenan, namun berkembang menjadi 27 tenan. Di samping itu, terdapat 4 kelompok jenis layanan yang masih berjalan, yakni layanan Langsung, Layanan Elektronik, Layanan Mandiri, dan juga Layanan Bergerak.
Hasil kunjungan kerja tersebut adalah kiat-kiat percepatan pembangunan Mal Pelayanan Publik yakni dibutuhkan saling sinerginya antara Kepala Daerah dan juga Kepala DPMPTSP dalam mengupayakan perangkat daerah lain untuk bekerja bersama-sama dalam mewujudkan sebuah Mal Pelayanan Publik. (RA)
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto: RA
Edit: HA, AS