DPMPTSP Kota Madiun mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada hari Rabu, 16 November 2022 .Kegiatan sosialisasi yuang diadakan kali ini ditujukan kepada pelaku usaha baru yang belum pernah diundang dalam sosialisasi pengawasan. Diharapkan pelaku usaha baru dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dalam kegiatan sosialisasi kali ini dihadiri Bapak Walikota Madiun ,Bapak Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd memberikan materi tentang Rencana Pembangunan Smart City Kota Madiun dan menghadirkan 2 orang narasumber dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

By Admin