Pengembangan sistem aplikasi Madiun Kota Single Submission (MASS) terus dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu, di mana fitur-fitur dikembangkan sesuai kebutuhan perangkat daerah. Salah satu rencana pengembangan yang dilakukan @dpmptsp.kotamadiun tahun ini adalah pemakaian MASS untuk proses pembayaran retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) serta retribusi izin penempatan reklame.
Madiun Kota Single Submission (MASS) adalah salah satu inovasi yang dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun @dpmptsp.kotamadiun yang merupakan aplikasi yang dipergunakan untuk melakukan permohonan dan penerbitan berbagai perizinan, terutama perizinan non berusaha.
Pada hari Selasa, 8 Agustus 2023 dilaksanakan rapat koordinasi dan forum diskusi yang melibatkan sejumlah perwakilan perangkat daerah teknis, yaitu @dinaspupr.kotamadiun, @bapenda_kotamadiun, @bkadkotamadiun dan stakeholder lainnya yaitu Bank Jatim Cabang Madiun dan pihak ketiga PT. Egref Telematika Nusantara.
Rapat koordinasi ini membahas pengembangan fitur pembayaran retribusi PBG pada aplikasi MASS melalui tiga cara yaitu Virtual Account (VA), QRIS dan Transfer ke rekening Pemerintah Kota Madiun. Pengembangan fitur ini nantinya akan memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi PBG dan izin penempatan reklame, agar mereka segera mendapatkan dokumen PBG dan izin reklame yang diharapkan.
#dpmptspkotamadiun
#pemerintahkotamadiun
#pemkotmadiun
#madiunkotasinglesubmission
#persetujuanbangunangedung
#retribusipbg
#izinreklame