Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha berbasis risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku maka DPMPTSP Kota Madiun melaksanakan Rakor Pengawasan yang dihadiri oleh Tim OPD Teknis pada tanggal 24 Mei 2022 dan pada Rakor ini disampaikan juga sekilas mengenai sistem pengawasan yang harus dilaksanakan oleh OPD teknis melalui sub sistem pengawasan di OSS.