Sehubungan dengan adanya Keputusan Walikota Madiun Nomor 503-410.106/22/2021 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Kota Madiun secara rutin menyelenggarakan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Tim Koordinasi dan Tim Teknis Pelayanan Perizinan yang dihadiri oleh para kepala OPD teknis dan pejabat strukturalnya.
Pada hari Selasa, tanggal 21 Juni 2022 selain diisi dengan monev pelayanan perizinan berusaha, Rapat Koordinasi juga mengundang sejumlah narasumber yang memberikan materi guna memantapkan kinerja Tim Koordinasi dan Tim Teknis Pelayanan Perizinan, di antaranya “Kebijakan Ekspor Impor” oleh pejabat Kantor Bea Cukai Madiun @beacukaimadiun dan “Peran HIPMI Dalam Rangka Meningkatkan Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kota Madiun” oleh Pengurus HIPMI Kota Madiun dan “Pembangunan Zona Integritas Dalam Membangun WBK/WBBM” oleh Kepala Bidang PKPL DPMPTSP Kota Madiun.