Kamis, 7 Juli 2022 – DPMPTSP Kota Madiun mengadakan rapat koordinasi dan monitoring evaluasi pelaksanaan program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, pemerintah daerah perlu menerapkan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik yang juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).