Skip to Content
DPMPTSP KOTA MADIUN

DPMPTSP KOTA MADIUN

  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan (SP)
    • Nama – Nama Pejabat
    • Struktur Organisasi
    • Data Pegawai
    • Produk Hukum
    • Program & Anggaran
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Informasi LHKPN
    • ISO
      • ISO 9001:2015 (SMM)
      • ISO 37001:2016 (SMAP)
  • PPID
    • SK PPID
    • Visi dan Misi
    • Laporan PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Secara Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Di Kecualikan
    • Formulir Permintaan Informasi
    • PPID KOTA MADIUN
      • WEBSITE PPID KOTA MADIUN
      • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
      • FORMULIR PENGADUAN PPID
  • Berita
    • Artikel
    • Materi
  • Layanan Publik
    • Perizinan Online
      • OSS (Online Single Submission)
      • MASS (Madiun Kota Single Submission)
      • SIMBG
    • Peta Sebaran Perizinan
    • Peta Investasi
    • Open Data Kota Madiun
  • Penanaman Modal
    • Formulir Minat Investasi
    • Profil Investasi
  • Pengaduan
    • SK Pengelola Pengaduan
    • Laporan Pengaduan Masyarakat
    • Pengaduan
      • Pengaduan Online
      • Whistle Blowing System (Bisik-Bisik WBS)
  • Hubungi Kami
  • FAQ
    • Perizinan Berusaha OSS
    • Perizinan Non Berusaha
  • Pemerintah Kota Madiun

dpmptsp.kotamadiun

DPMPTSP Kota Madiun
Jl. Mayjend DI Panjaitan No. 9 Madiun
Telp. (0351) 462314
WA : 082244140102

Hallo Sobat Investasi! Jangan Lewatkan Hallo Periz Hallo Sobat Investasi!
Jangan Lewatkan Hallo Perizinan Edisi Minggu ini dengan tema "Standar Penetapan Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis" pada hari Rabu, 23 Julii 2025 mulai pukul 15.00 - 16.00 WIB hanya di 93 FM LPPL Radio Suara Madiun.

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

#dpmptsp
#dpmptapkotamadiun
#madiunkotapendekar
#madiunkekinian
#madiun2025
#beritapopuler
#beritahariini
#beritamadiun
#perizinan
#perizinanberusaha
#onlinesinglesubmission
#halloperizinan
#halper
#oss
Standar Pelayanan DPMPTSP Kota Madiun Tahun 2025 Standar Pelayanan DPMPTSP Kota Madiun Tahun 2025

Download pada link atau QR Code di atas untuk mendapatkan informasi mengenai prosedur layanan yang diinginkan. 😊🙏
Kupas Tuntas Edisi Ke-51 Membahas Peraturan Pemeri Kupas Tuntas Edisi Ke-51 Membahas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 Sebagai Pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 

MADIUN - Hallo Sobat Investasi! Kupas Tuntas Edisi Ke-51 (17/7) membahas materi ”Mengenal PP Nomor 28 Tahun 2025”. Dalam rangka menuju Indonesia 2045 diperlukan peningkatan daya saing dan reformasi regulasi, agar visi Ekonomi Indonesia 2045 ”menjadi negara ekonomi terbesar ke-5 di dunia dengan pendapatan tinggi, inklusif, dan berkelanjutan”. Sehingga hambatan daya saing masih rendah, regulasi tumpang tindih, birokrasi lambat dan kepastian hukum belum kuat harus direformasi secara struktural untuk mendorong investasi dan lapangan kerja. Salah satu strategi pemerintah adalah dengan UU Cipta Kerja yang diturunkan menjadi 49 Peraturan Pemerintah, 4 Peraturan Presiden, termausk PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Arah kebijakan revisi PP Nomor 5 Tahun 2021 adalah kepastian penerbitan perizinan berusaha bahwa penerbitan perizinan berusaha harus sesuai dengan Service Level Agreement (SLA), pengaturan jangka waktu perbaikan oleh pelaku usaha, serta pemeriksaan/penilaian/verifikasi terhadap kelengkapan dokumen, oleh sistem serta kebenarandokumen baik teknis/subtansinya. Selain itu simplifikasi penerbitan perizinan berusaha melalui penyederhanaan dan penyempurnaan proses bisnis penerbitan PB dan PB UMKU. Pengaturan perubahan PP Nomor 5 Tahun 2021 dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 yaitu terdiri dari 14 Bab, penambahan 2 bab baru yang berisikan persyaratan dasar dan PBUMKU, reformasi persyaratan dasar, penyederhanaan bab Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), dan penyesuaian nama sektor sesuai UU Cipta Kerja. Selain itu terdapat perbaikan dan pelengkapan Norma seperti pada perbaikan Lampiran I sampai dengan Lampiran IV, memberikan kejelasan perbaikan substansi Lampiran I dan Lampiran II, pendetailan persyaratan dan kewajiban PB dan PB UMKU. 

Ayo Sobat Investasi, jangan lewatkan inovasi KUPAS TUNTAS setiap hari Kamis pukul 15.00 sampai 15.30 di kanal Youtube dan Facebook DPMPTSP Kota Madiun.(dpmptsp/ids)

Tonton Kupas Tuntas : https://www.youtube.com/live/B_ct6c3oVCM?si=R1YMyRuoY7vnc7Td
Laporan dan Grafik Perizinan Berusaha dan Non Beru Laporan dan Grafik Perizinan Berusaha dan Non Berusaha 
Januari-Juni 2025
Hallo Sobat Investasi! Jangan lewatkan KUPAS TUNTA Hallo Sobat Investasi!
Jangan lewatkan KUPAS TUNTAS Edisi Ke-51 minggu ini dengan tema Mengenal Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 (Bagian 1)" Live di kanal YouTube dan Facebook DPMPTSP Kota Madiun Hari Kamis, 17 Juli 2025 Pukul 15.00 - 15.30 WIB.

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

#inovasi
#inovasipelayananpublik
#dpmptsp
#dpmptspkotamadiun
#pemerintahkotamadiun
#pemkotmadiun
#madiunkota
#kotamadiun
#perizinan
#perizinanberusaha
#perizinannonberusaha
#kupastuntas
Kupas Tuntas Edisi Ke-50 Melanjutkan Bahasan Mingg Kupas Tuntas Edisi Ke-50 Melanjutkan Bahasan Minggu Lalu ”Kebijakan Program Kemitraan Usaha Besar Dengan UMKM Di Daerah (Bagian II)” 

MADIUN - Hallo Sobat Investasi! Kupas Tuntas Edisi Ke-50 (10/7) membahas materi ” Kebijakan Program Kemitraan Usaha Besar Dengan UMKM Di Daerah (Bagian II)”. Ada 8 jenis fasilitas penanaman modal yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha dan/atau investor yaitu fasilitas kepabeanan, tax allowance, tax holiday, investment allowance, fasilitas penelitian dan pengembangan, fasilitas vokasi, persyaratan kemitraan dengan UMKM dan kemudahan investasi di daerah. Terkait kemudahan investasi di daerah diatur pada PP Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Pemberian Insentif adalah dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah daerah kepada masyarakat dan/ atau investor untuk meningkatkan investasi di daerah. Pemberian kemudahan adalah penyediaan fasilitas non fiskal dari pemerintah daerah kepada masyarakat dan/atau investor untuk mempermudah setiap kegiatan investasi dan untuk meningkatkan investasi di daerah. Pemerintah daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan investasi di daerah kepada masyarakat dan/atau investor sesuai kewenangannya. Pemberian insentif dan/atau dilakukan berdasarkan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien.

Pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan diberikan kepada Masyarakat dan/atau investor yang memenuhi kriteria yaitu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan Masyarakat, menyerap tenaga kerja, menggunakan sebagian besar sumber daya local, memberikan kontribusi bagi peningkatan pelayanan public, memberikan kontribusi dalam peningkatan produk domestik regional bruto, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, pembangunan infrastruktur, melakukan alih teknologi, melakukan industri pionir, melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi, bermitra dengan usaha mikro, kecil, atau koperasi, industri yang menggunakan barang modal, mesin, atau peralatan yang diproduksi di dalam negeri, melakukan kegiatan usaha sesuai dengan program prioritas nasional dan/atau daerah dan yang berorientasi ekspor.
Follow on Instagram


Artikel

Penandatanganan Komitmen Penguatan Zona Integritas sekaligus Penyematan Agen Perubahan di DPMPTSP Kota Madiun.

ByAdmin

Mar 25, 2024

  • Snapinsta.app_409177597_1087669515798666_4933113852069763828_n_1080
  • Snapinsta.app_433121429_719815320343409_1861790809360610219_n_1080
  • Snapinsta.app_433004760_980362810172308_1783018369115205895_n_1080
  • Snapinsta.app_433026709_2078155912544766_1928239828777382415_n_1080
  • Snapinsta.app_433026992_2342740552590237_3113270035998160145_n_1080
  • Snapinsta.app_433013426_427756926330280_3948199952326659007_n_1080
  • Snapinsta.app_433010121_403497132323797_2804002687108384388_n_1080
  • Snapinsta.app_433965902_1118247745863856_8843558886062164392_n_1080
  • Snapinsta.app_433019879_910234114181376_6689327566153304683_n_1080

Post navigation

Sosialisasi Perda Kota Madiun tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Kegiatan Inovasi LAURA JOSS di Lapak Tilam Upih Kelurahan Josenan

By Admin

Baca Juga

Artikel

DPMPTSP Kota Madiun Siap Maju dengan Integritas & Keteladanan

Jul 25, 2025 Admin
Artikel

Monitoring dan Evaluasi Aktivitas PPID Pelaksana DPMPTSP Kota Madiun Semester I Tahun 2025

Jul 24, 2025 Admin
Artikel

Terbit Regulasi Yang Baru, Hallo Perizinan Membahas ”Standar Penetapan Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis” Untuk Rumah Sakit dan Klinik Utama

Jul 24, 2025 Admin

Baca Juga

Artikel

DPMPTSP Kota Madiun Siap Maju dengan Integritas & Keteladanan

25 July 2025 Admin
Artikel

Monitoring dan Evaluasi Aktivitas PPID Pelaksana DPMPTSP Kota Madiun Semester I Tahun 2025

24 July 2025 Admin
Artikel

Terbit Regulasi Yang Baru, Hallo Perizinan Membahas ”Standar Penetapan Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis” Untuk Rumah Sakit dan Klinik Utama

24 July 2025 Admin
Artikel

Kupas Tuntas Edisi Ke-51 Membahas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 Sebagai Pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021

18 July 2025 Admin
DPMPTSP KOTA MADIUN

Proudly powered by WordPress | Theme: Newspaperex by Themeansar.

WhatsApp
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur
Kirim Pesan