Dalam rangka tercapainya data progres realisasi investasi ,DPMPTSP mengagendakan beberapa kegiatan yang salah satunya melalui upaya Pembinaan dan Pengawasan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada pelaku usaha. Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Madiun menemukan masih ada beberapa kendala dalam hal penyampaian LKPM oleh pelaku usaha melalui LKPM Online yaitu adanya data investasi yang masih perlu diperbaiki.
Untuk itu DPMPTSP Kota Madiun pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2021 telah mengundang beberapa pelaku usaha guna penyempurnaan dan keakuratan data investasi sekaligus memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam pengisian data LKPM.
Dan hasil dari Pembinaan dan Pengawasan tersebut diharapkan dari para pelaku usaha untuk ke depannya lebih tertib dan berkesinambungan dalam menyampaikan LKPM Usahanya melalui LKPM Online.