DPMPTSP Kota Madiun membuka kembali Layanan Tatap Muka Pelayanan Perizinan, baik Perizinan Berusaha maupun Non Berusaha bagi para pelaku usaha sejak hari Senin, 1 November 2021 dengan penerapan protokol kesehatan yang optimal.Untuk jam pelayanan tatap muka dibuka pada pukul 08.00 – 12.00 WIB
Dengan layanan tatap muka ini, diharapkan para pelaku usaha dapat berkonsultasi mengenai permasalahan mereka dalam pengajuan perizinan berusaha.
Selain Layanan Tatap Muka, kami tetap menerima konsultasi melalui Helpdesk GassPol dengan nomor WA 082244140102