MADIUN – Rabu (11/10), DPMPTSP Kota Madiun menggelar Rapat Koordinasi Penggunaan Akun Pelayanan Perizinan, pertemuan yang diselenggarakan ini bertujuan untuk membahas dan mengoordinasikan penggunaan akun pelayanan perizinan di sistem aplikasi MASS (Madiun Kota Single Submission). Pertemuan ini memastikan bahwa semua pihak atau OPD Teknis yang terlibat di dalam pemrosesan izin dapat menggunakan akun pelayanan perizinan dengan efisien, aman, serta sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.

Selain itu, untuk lebih mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat yang ada di Kota Madiun, DPMPTSP Kota Madiun terus berusaha untuk mengembangkan dan berinovasi pada website perizinan MASS milik Pemerintah Kota Madiun tersebut, diantaranya akan ada penambahan fitur notifikasi melalui WhatsApp. Diharapkan dengan adanya penambahan fitur tersebut, dapat membantu dan mempercepat dalam proses pengajuan izin para pelaku usaha atau para pemohon izin sehingga dalam penerbitan izin nantinya bisa lebih cepat dan efisien waktunya.(ptsp/ha)

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto : HA
Editor : AS, RA

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur