MADIUN – Halo Sobat Investasi! Pada hari Rabu (28/8), DPMPTSP Kota Madiun mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kesehatan PPKB. Pada rapat kali ini membahas persiapan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) Kota Madiun yang akan dimulai masa uji coba pada Senin (2/9) mendatang.
Mal Pelayanan Publik Digital merupakan Pelayanan Publik berbasis elektronik Pemerintah Daerah yang terintegrasi ke dalam satu platform, yang dipunggawai oleh KemenPANRB. Kehadiran MPPD di Kota Madiun menjadi angin segar bagi kita semua, karena beberapa pelayanan administrasi pemerintahan dapat dijadikan satu dalam sebuah aplikasi.
Adapun layanan yang tersedia sementara yaitu layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Layanan Perizinan Kesehatan.
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang selama ini menggunakan sistem IKD, dan Layanan Perizinan Kesehatan setelah melalui aplikasi Satu Sehat dan/atau SISDMK, terintegrasi ke dalam aplikasi MPPD.
Tidak semua daerah di Indonesia berkesempatan untuk menjalankan MPPD. Merupakan kesempatan emas bagi kita Kota Madiun dapat terpilih menjadi salah satu daerah pemilik MPPD.
Untuk pengoperasiannya, Sobat Investasi dapat mendownload aplikasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) pada aplikasi Playstore ya. (ptsp/ra)
DPMPTSP Kota Madiun
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto: ra
Edit: PPID DPMPTSP