Madiun – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun terus mengambil langkah progresif dalam mengimplementasikan sistem perizinan berusaha. Sebagai bagian dari upaya tersebut, DPMPTSP Kota Madiun menggelar kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha dengan tema “Pemilihan KBLI Kegiatan Usaha”. Acara yang digelar di Hall Bima Hotel Aston ini diikuti oleh 100 pelaku usaha berbagai sektor yang ada diKota Madiun dan 10 OPD Teknis.
Acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Wali Kota Madiun, dalam kesempatan tersebut Wali Kota Madiun mengatakan bahwa perizinan tidak boleh ditinggalkan karena sifatnya berusaha berkelanjutan. Sosialisasi ini menjadi wadah bagi pelaku usaha di Kota Madiun untuk mendapatkan pemahaman implementasi perizinan berusaha berbasis risiko khususnya tentang pemilihan KBLI pada OSS RBA.
Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Investasi / BKPM dan BPS Kota Madiun, harapannya para pelaku usaha di Kota Madiun dapat melakukan pemilihan KBLI pada OSS RBA sesuai dengan kegiatan usaha yang telah dijalankan. Selanjutnya dalam sosialisasi ini dapat memperkuat hubungan pemerintah daerah dengan para pelaku usaha, menciptakan pemahaman perizinan berusaha, dan mendorong kolaborasi yang produktif demi kemajuan Kota Madiun.
Sebagai informasi pemilihan KBLI kegiatan usaha adalah pengklasifikasian aktivitas atau kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk atau output, baik berupa barang maupun jasa yang berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : AS, RA
Editor : PPID DPMPTSP