MADIUN – Halo Sobat Investasi! Pada hari Kamis (7/3) DPMPTSP melakukan pendampingan jemput bola di Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun. Bertempat di Gedung Pertemuan Kelurahan Banjarejo, acara pendampingan ini diinisiasi oleh Pengurus PKK Kelurahan Banjarejo.
Dalam acara kali ini DPMPTSP diminta untuk membantu memproses perizinan berusaha para pelaku usaha yang ada di wilayah Kelurahan Banjarejo utamanya kegiatan usaha industri bumbu pecel. Selain DPMPTSP, turut hadir juga perwakilan dari Kementerian Agama Kota Madiun yang diminta untuk melakukan pendampingan pembuatan sertifikat halal.
Dalam acara tersebut, DPMPTSP berhasil menerbitkan 20 NIB UMK. Diharapkan dengan terbitnya NIB, para pelaku usaha bisa menjalankan kegiatan usahanya dengan aman dan nyaman karena sudah mengantongi legalitas izin usaha mereka. (ptsp/ha)
DPMPTSP Kota Madiun
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : MT
Edit : PPID KOTA MADIUN