Madiun – Hallo Sobat Investasi, Pada hari Senin (12/02) DPMPTSP Kota Madiun menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, PP dan KB serta beberapa Organisasi Profesi yang ada di Kota Madiun. Rapat dipimpin oleh Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Madiun.
Dalam rapat kali ini membahas tentang beberapa perubahan dan penambahan persyaratan setelah munculnya UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 serta SE Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024.
Diharapkan dengan diadakannya pertemuan ini, DPMPTSP Kota Madiun bisa segera menyesuaikan persyaratan terbaru di Aplikasi MASS (Madiun Kota Single Submission) sesuai kesepakatan antara Dinas Kesehatan, PP & KB serta Organisasi Profesi.(dpmptsp/ha)
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : SB
Edit : PPID DPMPTSP