MADIUN – Hallo Sobat Investasi! Pada hari Kamis (18/7) DPMPTSP melakukan kegiatan inovasi Kupas Tuntas dengan materi lanjutan tentang “Persetujuan Lingkungan” yang menjadi tema di edisi sebelumnya.
Pada materi lanjutan ini disampaikan bahwa dalam penyusunan Amdal dilakukan melalui beberapa tahapan antara lain pelibatan masyarakat terhadap rencana usaha, kemudian pengisian, pengajuan, pemeriksaaan berita acara dilanjutkan dengan penyusunan atau pengajuan Amdal dan RKL-RPL dan yang terakhir Penilaian Amdal dan RKL-RPL.
Selain itu disampaikan juga bahwa tim uji kelayakan lingkungan hidup terbagi menjadi tiga yaitu di pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Tim uji kelayakan yang berkududukan di pusat bertugas melakukan uji kelayakan dengan kriteria perizinan berusaha yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, serta perizinan yang berlokasi di lintas negara atau lintas provinsi. Sedangkan tim uji kelayakan yang berkedudukan di provinsi bertugas melakukan uji kelayakan dengan kriteria perizinan berusaha yang diterbitkan oleh gubernur dan perizinan yang berlokasi di lintas kabupaten/kota. Dan yang terakhir tim uji kelayakan yang berkedudukan di kabupaten/kota bertugas melakukan uji kelayakan untuk jenis usaha atau kegiatan yang perizinan diterbitkan oleh bupati/wali kota.
Inovasi Kupas Tuntas adalah media penyuluhan dan informasi yang membahas segala bentuk perizinan, baik perizinan berusaha maupun non berusaha yang dikupas secara mendalam dan tuntas.
Diharapkan inovasi ini bisa meningkatkan mutu dan jangkauan dalam pelaksanaan pelayanan publik dalam hal melakukan penyuluhan dan sosialiasi kepada masyarakat luas, terutama para pelaku usaha untuk mengetahui dan memahami tentang regulasi, sistem, mekanisme dan prosedur perizinan berusaha dan non berusaha.
Ayo Sobat Investasi jangan lewatkan inovasi KUPAS TUNTAS yang tayang setiap hari Kamis pukul 15.00 sampai 15.30 di kanal youtube dan facebook DPMPTSP Kota Madiun.(dpmptsp/ha)
Tonton Kupas Tuntas: https://www.youtube.com/live/1-g6S-2-ivs?si=VimGQ0kF4-g4p-DK
Baca berita selengkapnya
https://dpmptsp.madiunkota.go.id
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : ADP
Edit : PPID DPMPTSP