MADIUN – Hallo Sobat Investasi! Pada hari Kamis (1/8) DPMPTSP melaksanakan kegiatan inovasi Kupas Tuntas dengan tema “Perizinan Dasar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)”.
Dalam materi dijelaskan bahwa PBG dilakukan untuk membangun bangunan gedung atau prasarana bangunan gedung baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung. Sementara SLF harus diperoleh oleh pemilik sebelum bangunan gedung dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha.
Inovasi Kupas Tuntas adalah media penyuluhan dan informasi yang membahas segala bentuk perizinan, baik perizinan berusaha maupun non berusaha yang dikupas secara mendalam dan tuntas.
Diharapkan inovasi ini bisa meningkatkan mutu dan jangkauan dalam pelaksanaan pelayanan publik dalam hal melakukan penyuluhan dan sosialiasi kepada masyarakat luas, terutama para pelaku usaha untuk mengetahui dan memahami tentang regulasi, sistem, mekanisme dan prosedur perizinan berusaha dan non berusaha.
Ayo Sobat Investasi jangan lewatkan inovasi KUPAS TUNTAS yang tayang setiap hari Kamis pukul 15.00 sampai 15.30 di kanal youtube dan facebook DPMPTSP Kota Madiun.(dpmptsp/ha)
Tonton Kupas Tuntas: https://www.youtube.com/live/606I1imEyG0?si=xlL31cpSXFiqNAC_
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : ATK
Edit : PPID DPMPTSP