MADIUN – Hallo Sobat Investasi! Pada hari Kamis (4/7) DPMPTSP melakukan kegiatan inovasi Kupas Tuntas. Dengan membawakan materi “Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang” menjadi tema Kupas Tuntas edisi ke 5 kali ini.
Dalam materi yang disampaikan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) merupakan bagian dari persyaratan dasar untuk melaksanakan kegiatan perizinan berusaha. Dalam pelaksanaannya KKPR sendiri terbagi menjadi 3 yakni KKPR untuk Berusaha, KKPR untuk Non Berusaha dan KKPR untuk Kegiatan Strategis Nasional.
Sebagai tambahan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang (RTR) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk diketahui, Kupas Tuntas adalah media penyuluhan dan informasi yang membahas segala bentuk perizinan, baik perizinan berusaha maupun non berusaha yang nantinya akan dikupas secara mendalam dan tuntas.
Diharapkan inovasi ini bisa lebih meningkatkan mutu dan jangkauan dalam pelaksanaan pelayanan publik dalam hal melakukan sosialiasi kepada masyarakat luas terutama para pelaku usaha untuk mengetahui dan memahami tentang regulasi, sistem, mekanisme dan prosedur perizinan berusaha dan non berusaha.
Ayo Sobat Investasi jangan lewatkan inovasi KUPAS TUNTAS tayang setiap hari Kamis pukul 15.00 sampai 15.30 di kanal youtube dan facebook DPMPTSP Kota Madiun.(dpmptsp/ha)
Tonton Kupas Tuntas: https://www.youtube.com/live/RqKkdDSpqV8?si=db2gJnCnUTunvYVq
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : ADP
Edit : PPID DPMPTSP