MADIUN – Halo Sobat Investasi!
Jumpa lagi kami akan melaporkan perkembangan seputar dunia perizinan dan investasi. Pada hari Senin (30/10) lalu, DPMPTSP Kota Madiun bersama dengan Bakesbangpol Kota Madiun dan Disbudparpora Kota Madiun melaksanakan koordinasi mengenai Dinamisasi Jenis Layanan Perizinan pada Sistem MASS. Sebagaimana juga karena diterbitkannya Permendagri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Penelitian, hal ini memerlukan koordinasi dengan Bakesbangpol Kota Madiun. Hasil rapat menunjukkan bahwa sebaiknya dapat bergabung dengan DPMPTSP, baik dalam penerbitan Surat Keterangan Penelitian, maupun Izin sewa aset daerah di Kota Madiun. Namun untuk kedua topik rapat ini baru akan mendapat pemecahan masalah setelah adanya Perwal terbaru yang mengaturnya. (PTSP/ra)
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto: LR, RA
Edit: AS, HA