MADIUN – Untuk mendorong pemahaman dan kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun melakukan Kegiatan Klinik LKPM pada Kamis (10/10) pagi ini.

Melalui Klinik LKPM, pelaku usaha diberikan pemahaman kewajiban LKPM bagi pelaku usaha dan bagaimana teknis pelaporannya.

Dalam sambutannya, Koordinator Penanaman Modal Ibu Nuning Udayanah N, S.Sos, berharap agar kegiatan ini dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha sehingga pelaku usaha dapat tertib melaporkan LKPM dan memberikan dampak pada pencatatan realisasi investasi di Kota Madiun dan Nasional secara umum.

Seperti pada kegiatan Kamis (5/10) lalu, kegiatan Klinik LKPM ini pun menghadirkan narasumber Tenaga Pendamping dari DPMPTSP Kota Madiun. Narasumber berupaya mengurai permasalahan atau kendala yang dihadapi pelaku usaha pada saat melaporkan LKPM sehingga pelaku usaha dapat melaporkan LKPM dengan benar.

“Jumlah KBLI, nilai rencana investasi yang di inputkan di sistem OSS berpengaruh pada nilai realisasi di LKPM. Jika sudah benar pengisian di subsistem perizinan pelaku usaha, tinggal melaporkan nilai realisasi investasinya setiap tiga bulan untuk skala menengah dan besar (Non UMK),” jelas Aditya sebagai narasumber.

Salah seorang peserta Klinik LKPM Rizky pelaku usaha di bidang pariwisata menyampaikan bahwa dirinya merasa terbantu dengan adanya Klinik LKPM ini. “Saya belum pernah melaporkan LKPM, namun dengan adanya Klinik LKPM ini saya terbantu dan akan melaporkannya secara tertib setiap triwulannya,” pungkasnya.

“Kegiatan ini sangat informatif ya, karena kita dapat langsung berkonsultasi mengenai cara maupun penyelesaian permasalahan saat pelaporan,” respon Shalas Nastiti, peserta lain dalam acara ini.

“Kedepannya mungkin mungkin acara ini tetap ada ya, namun akan lebih baik lagi jika materi yang disampaikan juga diberikan secara cetak, agar kami pun dapat lebih mudah menyampaikan kepada rekan-rekan kami yang lain, terlebih pada saat ada pergantian personil pelapor di perusahaan kami,” saran Rafida, yang juga menjadi peserta kegiatan Klinik LKPM hari ini. (AS/RA)

Nantikan dan manfaatkan Klinik LKPM selanjutnya ya!

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto: RA
Edit: AS, HA

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur