MADIUN – Hallo Sobat Investasi! Kupas Tuntas Edisi Ke-46 (23/5) dengan materi ”Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)”. KBLI adalah kode klasifikasi resmi untuk mengklasifikasikan jenis bidang usaha perusahaan di Indonesia. Perusahaan yang ingin mendaftarkan bidang usahanya di Akta ataupun di NIB harus memasukkan kode yang sesuai dengan klasifikasi di KBLI. KBLI disusun oleh BPS (Badan Pusat Statistik) dengan merujuk pada International Standard Classification of All Economic Activities (ISIC), ASEAN Common Industrial Classification (ACIC), dan East Asia Manufacturing Statistics (EAMS). KBLI berfungsi untuk menyeragamkan aktivitas ataupun kegiatan usaha di Indonesia menjadi sebuah klasifikasi yang bisa digolongkan. Standarisasi atau penyeragaman ini menjadi acuan untuk pendaftaran legalitas seperti di Akta Perusahaan ataupun NIB (Nomor Induk Berusaha).

Menurut Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha yan digunakan sebagai acuan standar dan alat koordinasi, integrasi, serta sinkronisasi penyelenggaraan statistik. KBLI hanya mengelompokkan unit produksi menurut kegiatan ekonomi. Unit-unit produksi yang melakukan kegiatan ekonomi yang sama, diklasifikasikan pada kelompok yang sama, tanpa melihat kepemilikan (misal pemerintah atau swasta), jenis badan hukum (berbadan hukum atau tidak), atau modus operasi (menggunakan mesin atau tangan). KBLI juga hanya mengelompokkan unit produksi menurut kelompok jenis kegiatan produktif, bukan mengklasifikasikan per jenis komoditi barang dan jasa.

Sobat Investasi, jangan lewatkan inovasi KUPAS TUNTAS setiap hari Kamis pukul 15.00 sampai 15.30 di kanal Youtube dan Facebook DPMPTSP Kota Madiun.(dpmptsp/ha)

Tonton Kupas Tuntas : https://www.youtube.com/live/YLg_8v6d998?si=hl-hDAYGWz5Hvm4W

Baca berita selengkapnya

https://dpmptsp.madiunkota.go.id

Foto : FP
Edit : PPID DPMPTSP

By Admin