Halo Sobat Investasi!
Untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna layanan terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun saat memberikan layanan kepada masyarakat, maka diwajibkan kepada setiap perorangan pribadi atau badan yang telah selesai mengurus izin, pada saat sebelum mencetak dokumen perizinannya agar memberikan penilaian secara langsung dan objektif dengan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada aplikasi MASS (MadiunKota Single Submission).
Terdapat 9 unsur yang menjadi bahan penilaian masyarakat terhadap pelayanan antara lain :
1. Kesesuaian Persyaratan Pelayanan dengan Jenis Pelayanannya
2. Kemudahan Prosedur Pelayanan
3. Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan
4. Kewajaran Biaya atau Tarif dalam Pelayanan
5. Kesesuaian Produk Pelayanan Antara yang Tercantum dalam Standar Pelayanan dengan Hasil yang Diberikan
6. Kompetensi / Kemampuan Petugas dalam Pelayanan
7. Perilaku Petugas dalam Pelayanan Terkait Kesopanan dan Keramahan
8. Kualitas Sarana dan Prasarana
9. Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan
Nilai SKM Tribulan 3 (Juli – September 2023) adalah 94,04 dengan katagori “Sangat Baik”. Jika dibandingkan dengan Tribulan 2 Tahun 2023, terjadi peningkatan apresiasi dari pemohon terhadap kinerja DPMPTSP Kota Madiun, di mana terdapat kenaikan nilai SKM sebesar 1,19 Poin. (ptsp/ha)
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional Pasti!





