Kupas Tuntas Edisi Ke-40 (13/3) dengan materi ”Mengenal Standar Pelayanan DPMPTSP Tahun 2025” diawali dengan penjelasan tentang pentingnya melakukan monitoring, evaluasi dan penetapan Standar Pelayanan setiap tahunnya. Standar Pelayanan berhubungan erat dengan komitmen pelayanan dan untuk memastikan kelancaran dan mutu layanan, dengan menyesuaikan perubahan regulasi yang ada serta kondisi yang ingin ditingkatkan atau diperbaiki, serta dalam rangka menurunkan pengaduan Masyarakat. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan Standar Pelayanan. Standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara layanan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Tonton Kupas Tuntas : https://www.youtube.com/live/cCpIBHXZLc0?si=X9bKZ9u7L29–IyG
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional Pasti!
Foto : HA, ADP
Edit : PPID DPMPTSP