Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental dan hasil rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun Dinas Kesehatan dan KB Kota Madiun, DPMPTSP Kota Madiun mengangkat tema “Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental” pada acara Hallo Perizinan pada hari Rabu, 10 Agustus 2022 jam 15.00-16.00

Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental yang saat ini sudah ada di Kota Madiun dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh Surat Izin Praktik (SIPTKTI) melalui MASS (MadiunKota Single Submission) www perizinan.madiunkota.go.id

Hallo Perizinan adalah media informasi seputar pelayanan perizinan dengan siaran interaktif hasil kerja sama DPMPTSP Kota Madiun dan 93 FM Suara Madiun setiap hari Rabu minggu kedua dan keempat setiap bulannya

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur