Halo Sobat Investasi! Pada tanggal 24 September 2024, DPMPTSP Kota Madiun kembali menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan tema Izin Pengusahaan Air Tanah. Bertempat di Hall Hotel Amaris, acara ini dihadiri oleh pelaku usaha yang terdiri dari rumah sakit, perhotelan, klinik, dan perumahan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Drs. Ahsan Sri Hasto. Dalam kesempatan tersebut Plt Kepala DPMPTSP menyampaikan bahwa pentingnya untuk menjaga kelangsungan sumber daya air di sekitar lokasi kegiatan usaha. Oleh karena itu sosialisasi ini sangat penting untuk disimak karena dapat memberi wawasan akan pentingnya perizinan air tanah itu sendiri.
Hadir sebagai narasumber yakni Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian ESDM, narasumber memaparkan bahwa saat ini regulasi terkait penataan air tanah akan disahkan pada tahun ini, bagi pelaku usaha yang sudah mempunyai sumur tetapi belum berizin maka untuk proses perizinan harus menunggu regulasi terbaru terkait penataan air tanah, tetapi jika pelaku usaha ingin mempunyai sumur untuk menunjang kegiatan usaha, maka pelaku usaha wajib melakukan perizinan baru pada website perizinan ESDM dan selanjutnya memproses di aplikasi OSS.
Harapannya para pelaku usaha yang menghadiri kegiatan ini mendukung terwujudnya tertib penyelenggaraan izin pengusahaan air tanah sebagai upaya pelestarian ketersediaan sumber daya air khususnya di Kota Madiun. (dpmptsp/AS)
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : AS
Editor : PPID DPMPTSP