Hallo Sobat Investasi !! Pada tanggal 12 dan 17 september 2024 DPMPTSP Kota Madiun kembali melakukan kegiatan pengawasan penanaman modal. Pada kegiatan ini Tim Pengawasan menyasar pelaku usaha di sektor kesehatan, yaitu PT. Darmayu Puri Kencana, CV. Zodiak, PMI Kabupaten Madiun, dan RSI Siti Aisyah. Kegiatan inspeksi lapangan ini melibatkan sejumlah OPD Teknis seperti Dinas Kesehatan PP dan KB, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan usaha yang di lakukan sudah sesuai standar dan aturan yang telah ditentukan, serta meminta saran kepada OPD Teknis lainnya. Kemudian untuk mengetahui permasalahan apa saja yang dihadapi pelaku usaha dan memberikan fasilitasi untuk pelaporan LKPM.
Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, DPMPTSP menjadi Koordinator Pengawasan. Harapannya, dalam kegiatan ini pelaku usaha dapat melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (dpmptsp/as)
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : AS
Edit : PPID DPMPTSP