MADIUN – Hallo, Sobat Investasi! Pada hari Senin (3/3), Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Dr. Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd. dan F. Bagus Panuntun, memulai program kerja 100 hari dan berkantor sebagai kepala daerah di kelurahan Kota Madiun. Kelurahan Kanigoro terpilih menjadi tempat ‘ngantor’ pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tidak hanya kepala daerah terpilih saja, seluruh OPD Kota Madiun juga turut serta dalam kegiatan ini dengan membuka stand masing-masing di Lapangan Kanigoro.
DPMPTSP Kota Madiun membuka stand pelayanan dengan menyediakan jenis pelayanan sebagai berikut.
1. Pelayanan perizinan sampai pada pencetakan dan penyerahan dokumen izin
2. Konsultasi pemenuhan kewajiban perizinan berusaha
3. Konsultasi penanaman modal/investasi
4. Penerimaan pengaduan
Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Kanigoro ini akan diadakan mulai tanggal 3 Maret – 7 Maret 2025. Setelah itu, kegiatan ini akan dilanjutkan secara bergantian di beberapa kelurahan di Kota Madiun selama 100 hari program kerja Wali Kota dan Wakil Walikota terpilih.
Ayo, Sobat Investasi! Mari kita manfaatkan kegiatan ini. Jangan lupa kunjungi stand DPMPTSP! (dpmptsp/adpn)
Foto : HA, AS
Edit : PPID DPMPTSP