MADIUN – Halo Sobat Investasi! Pada hari Rabu (28/2), DPMPTSP mengadakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Perizinan Tahun 2024 dengan mengundang Perangkat Daerah Teknis, Organisasi Profesi, Akademisi, media massa, masyarakat dan pelaku usaha yang ada di Kota Madiun.
Forum ini bertujuan untuk menjaring aspirasi atas Standar Pelayanan yang akan diberlakukan pada tahun 2024. Peningkatan layanan melalui pembuatan Standar Pelayanan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mana pelayanan publik haruslah memiliki standar guna memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas.
Dari forum ini didapatkan bahwa Standar Pelayanan Perizinan Tahun 2024 harus disempurnakan dengan mengacu pada kondisi terkini sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan terbaru. Kedepannya, Standar Pelayanan yang telah memiliki pengesahan akan disosialisasikan melalui website dan media sosial yang dimiliki oleh DPMPTSP Kota Madiun.(dpmptsp/ra)
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : AS
Editor : PPID DPMPTSP