MADIUN – Senin (16/10), DPMPTSP Kota Madiun mengadakan rapat koordinasi pengajuan izin penempatan bangunan reklame dengan beberapa OPD Teknis Perizinan yang ada di Kota Madiun.
Rapat yang menghadirkan perwakilan dari perangkat daerah teknis yaitu antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta dihadiri oleh Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.
Dalam rapat yang digelar kali ini membahas 4 titik permohonan izin penempatan bangunan reklame antara lain di Bundaran Serayu, Jl. Diponegoro, Jl. Dr. Soetomo, dan di daerah Proliman Tugu Pendekar. (ptsp/ha)
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : SB
Editor : AS, HA, RA