MADIUN – Hallo Sobat Investasi! Pada hari Rabu (18/9), DPMPTSP mengadakan pendampingan perizinan yang diikuti oleh para pelaku usaha Industri tahu kedelai yang ada di Kota Madiun.

Dalam paparannya, Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Madiun mengatakan bahwa pendampingan kepada para pelaku usaha sudah sering dilakukan dan pendampingan yang sudah dilakukan dari berbagai sektor usaha. Mulai dari sektor perdagangan, kesehatan, pariwisata serta industri.

Diharapkan kegiatan seperti ini bisa memberikan manfaat dan menjadikan pelaku usaha di Kota Madiun lebih tertib dalam hal kelengkapan dokumen perizinan usaha mereka. Dan di akhir paparannya DPMPTSP berpesan selain kewajiban untuk mengurus izin usaha, para pelaku usaha diharapkan untuk mengurus juga PB UMKU (Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha) sesuai dengan kode KBLI usaha masing-masing.(dpmptsp/ha)

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto : HA
Edit : PPID DPMPTSP

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur