MADIUN – DPMPTSP Kota Madiun tahun ini dipilih oleh Kementrian PAN RB sebagai salah satu lokus kegiatan implementasi Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023. Hal ini membuat DPMPTSP Kota Madiun menerima kunjungan dari Kementerian PAN RB pada Kamis (12/10).

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Survei Kepuasan Masyarakat harus memenuhi 9 unsur yang menjadi bahan penilaian masyarakat terhadap pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun yaitu kesesuaian pelayanan, kemudahan, kecepatan, kewajaran biaya, kesesuaian produk kompetensi/kemampuan, perilaku petugas, kualitas sarana, dan penanganan pengaduan.
(ptsp/ids)

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto : LR, FP
Editor : AS, HA, RA

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur