Madiun – Halo Sobat Investasi! Pada hari Selasa (14/1/2025) bertempat di Ruang Rapat, DPMPTSP menggelar Rapat Monitoring Evaluasi Kinerja Tim Teknis Pelayanan Perizinan dan Koordinasi Untuk Kegiatan Tahun 2025. Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Dinas, dilanjutkan dengan paparan oleh Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dihadiri oleh jajaran DPMPTSP dan Tim Teknis yang terdiri dari perwakilan organisasi perangkat teknis.
Tim Koordinasi Pelayanan Perizinan yang dibentuk melalui Keputusan Walikota Madiun Nomor 503-401.106/22/2021 dan Tim Teknis Pelayanan Perizinan melalui SK Kepala DPMPTSP Nomor 503-401.106/24/2021 mempunyai tujuan meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan perizinan serta mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien dan transparan. Adapun tugasnya adalah melakukan koordinasi dalam proses penerbitan izin dan rekomendasi persetujuan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis pemohon/pelaku usaha, melakukan pembinaan dan pengendalian serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas pelayanan perizinan dan non perizinan baik insidentil maupun rutin, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan perizinan berusana dan perizinan non berusaha secara berkala serta melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Tim Koordinasi Pelayanan Perizinan Kota Madiun.
Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan selaku Ketua Tim Teknis Pelayanan Perizinan Kota Madiun juga menyampaikan rencana-rencana kegiatan Tahun 2025 termasuk inovasi pelayanan lama dan baru yang akan dilaksanakan di tahun 2025. Harapannya melalui inovasi pelayanan perizinan dapat meningkatkan kinerja Tim Teknis serta meningkatkan jumlah penerbitan perizinan berusaha dan non berusaha di Kota Madiun. (dpmptsp/ha)
DPMPTSP Kota Madiun
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : ADP
Edit : PPID KOTA MADIUN