Madiun – Halo Sobat Investasi! Beberapa saat yang lalu DPMPTSP Kota Madiun mendapatkan pengaduan masyarakat mengenai proses pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP). Oleh karena itu, pada 31 Januari 2025 lalu, bersama dengan Bakesbangpol Kota Madiun, DPMPTSP Kota Madiun mengadakan pertemuan yang membahas mengenai evaluasi terhadap proses pengajuan SKP.

Diketahui bahwa dalam pengajuan, terdapat prosedur yang telah tertuang dalam Standar Pelayanan DPMPTSP Kota Madiun Tahun 2024. Pada proses pertama yakni pemohon menginput dan mengupload dokumen syarat permohonan izin di https://perizinan.madiunkota.go.id/izin/. Setelah dokumen lengkap dan benar, petugas DPMPTSP akan melakukan verifikasi dokumen syarat permohonan dan akan meneruskan dalam tahapan validasi dokumen syarat permohonan. Setelah berhasil divalidasi, maka proses akan berlanjut pada proses pemberian rekomendasi oleh Bakesbangpol Kota Madiun. Pada tahap ini, jika disetujui, maka terhadap permohonan akan muncul output berupa Surat Rekomendasi. Surat Rekomendasi tersebut merupakan dasar untuk langkah selanjutnya yakni pencetakan Surat Keterangan Penelitian. Namun sebelum dapat dicetak, dokumen akan diverifikasi dan kemudian divalidasi akhir oleh petugas DPMPTSP Kota Madiun. Atas validasi tersebut kemudian terbit SKP dengan tanda tangan elektronik (TTE) Kepala DPMPTSP Kota Madiun. Setelah proses TTE selesai, pemohon dapat mencetak SKP secara mandiri.

Pada rapat ini, disepakati bahwa terhadap proses pengajuan SKP ini akan terjadi pemangkasan dua proses, yakni pada validasi dokumen syarat permohonan, dan verifikasi pasca surat rekomendasi terbit. Selain itu, dalam penerbitan surat rekomendasi, disepakati bersama bahwa dapat menggunakan opsi dilakukan secara manual maupun melalui surat elektronik SRIKANDI, agar lebih fleksibel saat proses pengajuan terbentur dengan hari libur.

Dengan demikian, diharapkan penerbitan SKP ini ke depannya dapat berjalan lancar.(dpmptsp/ra)

Baca berita selengkapnya

https://dpmptsp.madiunkota.go.id

DPMPTSP Kota Madiun
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto : LR
Edit : PPID KOTA MADIUN

#dpmptsp
#dpmptsp
#dpmptspkotamadiun
#madiunkota
#madiunkotapendekar
#kotamadiun
#pemkotmadiun
#pemerintahkotamadiun
#perizinan
#perizinanberusaha
#perizinannonberusaha
#pelayananpublik
#beritapositif
#beritaupdate
#beritaterbaru
#beritaviral
#beritaterkini
#madiun2025

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur