Hallo Sobat Investasi!! Pada tanggal 25 dan 26 Februari 2025 Tim Pengawasan Penanaman Modal Kota Madiun pada awal tahun 2025 kembali menggelar kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha disektor pariwisata dan kesehatan. Pada kegiatan ini Tim Pengawasan Penanaman Modal melakukan inspeksi ke CV Boga Buana Bersaudara, Guest House Ikigai serta Klinik di Jl Mastrip dan Jl. Setia Budi. Kegiatan ini melibatkan sejumlah OPD Teknis seperti Dinas Kesehatan PP dan KB, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Disbudparpora dan Satpol PP.

Kegiatan Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan usaha yang dilakukan telah sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, serta meminta saran kepada OPD Teknis lainnya. Kemudian pada kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan apa saja yang dihadapi pelaku usaha dan memberikan fasilitasi untuk pelaporan LKPM.

Seperti diketahui DPMPTSP menjadi Koordinator Pengawasan berdasarkan peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Harapannya, dalam kegiatan ini pelaku usaha dapat melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta dapat meningkatkan kualitas usaha dari pelaku usaha. (dpmptsp/as)

Baca berita selengkapnya

https://dpmptsp.madiunkota.go.id

DPMPTSP Kota Madiun
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto : AS
Edit : PPID KOTA MADIUN

By Admin