MADIUN – Halo Sobat Investasi! Pada hari Rabu (23/9) DPMPTSP Kota Madiun melaksanakan kegiatan Inovasi Hallo Perizinan dengan tema ”Standar Sertifikat Laik Higiene Santitasi di Sistem OSS”. Bahwa standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan dan standar produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, perlu disesuaikan dengan kebutuhan untuk kemudahan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, maka beberapa kebijakan perizinan termasuk Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) mengalami perubahan. Pelaku Usaha yang harus memperhatikan perubahan ini adalah mereka yang memliki usaha dengan KBLI 56101 (Restoran), 56290 (Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu), 56210 Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu , 10391 (Industri Tempe Kedelai), 10392 (Industri Tahu Kedelai) dan 11052 (Industri Air Minum Isi Ulang [Depot Air Minum]).
Kegiatan inovasi Hallo Perizinan ini diharapkan menjadi media untuk mensosialisasikan berbagai macam perizinan, baik perizinan berusaha maupun non berusaha, serta hasil kinerja DPMPTSP Kota Madiun, agar dapat meningkatkan wawasan masyarakat terkait pelayanan perizinan dan capaian hasil kinerja sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku.
Sobat Investasi! Jangan lewatkan Kegiatan Inovasi Hallo Perizinan setiap Minggu ke-2 dan ke-4 di setiap bulan, yang bekerja sama dengan 93,0 FM LPPL Radio Suara Madiun. (dpmptsp/ids)
Tonton Hallo Perizinan : https://www.youtube.com/live/UhdefdkRRpk?si=LbIdHSXlenYJNumJ
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional Pasti!
Foto : IDS
Edit : PPID KOTA MADIUN