Hallo Sobat Investasi!! Pada Tanggal 25 Juni 2025 Tim Pengawasan Penanaman Modal Kota Madiun melakukan kegiatan inspeksi lapangan di dua tempat yaitu di PT. Arba Insani Mandiri dan gudang PT So Good Food. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan usaha telah dilakukan sesuai standar selain itu untuk memantau realisasi pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).
Inspeksi Lapangan sendiri termasuk dalam pengawasan rutin yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Madiun sesuai amanat PP No 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Harapannya setelah dilakukan kegiatan ini pelaku usaha dapat melaporkan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara rutin karena LKPM adalah kewajiban dari pelaku usaha.(ptsp/as)
Baca berita selengkapnya
https://dpmptsp.madiunkota.go.id
DPMPTSP Kota Madiun
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto: AS
Edit: PPID DPMPTSP