MADIUN – Hallo Sobat Investasi! Kupas Tuntas Edisi Ke-48 (26/6) membahas materi ”Fasilitas Kepabeanan dan Super Deduction (Bagian 2)”. Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman dan Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dalam rangka Percepatan Investasi, bahwa untuk percepatan pelaksanaan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, pembentukan ekosistem kendaraan listrik dan meningkatkan daya saing investasi dalam menarik minat investasi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat. Diperlukan dukungan kebijakan pemberian insentif bea masuk dan pajak penjualan atas barang mewah bagi impor dan/atau penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat dengan kondisi tertentu dengan jumlah tertentu kepada industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat. Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB = Battery Electric Vehicle) adalah kendaraan yang digerakan dengan motor listrik dan mendapatkan pasokan sumber daya tenaga listrik dari Baterai secara langsung di kendaraan maupun dari luar.

Kriteria investasi bagi pelaku usaha calon penerima insentif adalah perusahaan yang berbadan hukum di Indonesia yang melakukan kegiatan usaha di bidang industri manufaktur yang memproduksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat (KBLBB R4) baik yang dilakukan sendiri (perusahaan industri yang akan membangun fasilitas manufaktur KBLBB R4 di Indonesia), atau dalam rangka kontrak melalui kerja sama produksi dengan industri perakitan kendaraan bermotor dan/atau industri perakitan pemegang merek KBLBB R4 lainnya. Kerja sama produksi dengan industri perakitan kendaraan bermotor dilakukan oleh perusahaan industri yang sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur kendaraan bermotor berbasis motor bakar (internal combussion engine) roda empat di Indonesia yang akan melakukan alih produksi menjadi KBLBB R4, baik sebagian maupun keseluruhan, sedangkan industri perakitan pemegang merek KBLBB R4 lainnya dilakukan perusahaan industri yang sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur KBLBB R4 di Indonesia dalam rangka pengenalan produk baru dengan cara peningkatan rencana dan/atau kapasitas produksi, tidak termasuk dalam rangka penganekaan produk tanpa peningkatan rencana dan/atau kapasitas produksi.

Ayo Sobat Investasi, jangan lewatkan inovasi KUPAS TUNTAS setiap hari Kamis pukul 15.00 sampai 15.30 di kanal Youtube dan Facebook DPMPTSP Kota Madiun.(dpmptsp/ids)

Tonton Kupas Tuntas : https://www.youtube.com/live/4GolY44g-sc?si=_y1sXYQChRkVv0eM

Baca berita selengkapnya

https://dpmptsp.madiunkota.go.id

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto: HA
Edit : PPID DPMPTSP

By Admin